News  

Jokowi Akui Bertemu Eggy Sudjana, Buka Peluang Restorative Justice

Pertemuan tertutup di kediaman Solo disebut sebagai silaturahmi, Jokowi menegaskan proses hukum tetap menjadi kewenangan penyidik.

Redaksi
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, saat ditemui di kediaman Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (14/1/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.

SOLO | KLIKGENZ – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membenarkan adanya pertemuan dengan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).

Jokowi menegaskan, pertemuan itu bersifat silaturahmi dan tidak bermuatan intervensi hukum. Eggy dan Damai hadir bersama kuasa hukumnya, Elida Netty.

“Telah hadir bersilaturahmi ke rumah saya, Bapak Prof Eggy Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis, didampingi oleh pengacara Ibu Elida Netty. Kehadiran beliau saya hormati dan saya hargai sebagai niat baik,” ujar Jokowi kepada awak media, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga  Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi Stand Up 'Mens Rea'

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan harapan agar proses hukum yang berjalan tetap menghormati prinsip keadilan. Ia juga membuka kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, namun menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Semoga silaturahmi ini bisa menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya terkait kemungkinan restorative justice. Tapi itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” tegasnya.

Saat ditanya apakah Eggy dan Damai menyampaikan permintaan maaf secara langsung, Jokowi enggan memberikan jawaban pasti. Menurutnya, substansi silaturahmi tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan.

“Ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan. Niat baik silaturahmi harus dihormati,” kata Jokowi.

Jokowi juga tidak menjelaskan secara detail apakah kedua tersangka meminta penghentian perkara yang tengah berjalan. Ia menyebut, hal tersebut menjadi ranah kuasa hukum masing-masing pihak.

Baca Juga  5 Tokoh Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo, Simbol Penghormatan dan Konsolidasi Nasional

“Saya kira itu akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” pungkasnya.

Sebelumnya, pertemuan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi berlangsung tertutup dan dijaga ketat. Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan kediaman Jokowi sudah steril sejak sore hari. Pertemuan itu dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.

“Iya betul, Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif.

Selain didampingi kuasa hukum, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan relawan Jokowi, yakni Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekjen ReJO Rakhmad. [*detikjateng]