PADANG | KLIKGENZ – Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari, Rabu (14/1/2026). Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran peraturan daerah sekaligus menjaga citra ketertiban Kota Padang.
Pengawasan difokuskan pada rumah kos, penginapan, serta ruang-ruang publik yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai tempat berkumpul hingga larut malam. Dalam patroli tersebut, petugas Satpol PP melakukan pengecekan identitas penghuni kos dan penginapan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran norma sosial maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya ketertiban umum.
“Pengawasan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Selain menyasar tempat hunian sementara, petugas juga melakukan pemantauan di taman kota dan fasilitas umum lain yang kerap dijadikan lokasi nongkrong anak-anak muda hingga dini hari. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu perilaku menyimpang jika tidak diawasi secara berkelanjutan.
Menurut Chandra, keberadaan remaja di ruang publik pada waktu yang tidak wajar dapat membuka ruang terjadinya pelanggaran, seperti konsumsi minuman beralkohol dan perilaku yang bertentangan dengan norma kesusilaan. “Jika dibiarkan, kondisi ini dapat mengganggu ketenteraman masyarakat secara luas,” katanya.
Satpol PP menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang secara tegas melarang konsumsi minuman beralkohol di fasilitas umum.
Ke depan, patroli malam akan terus diintensifkan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan ruang kota yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)





