SUMBAR | KLIKGENZ – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana mencapai Rp21,44 triliun. Dana tersebut diperlukan untuk menangani dampak bencana yang melanda 16 kabupaten dan kota pada akhir November 2025.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa besarnya kebutuhan anggaran mencerminkan kompleksitas penanganan pascabencana yang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Secara keseluruhan, total kebutuhan pascabencana tercatat sebesar Rp21,44 triliun,” ujar Mahyeldi di Kota Padang, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pemenuhan anggaran pemulihan tidak dapat dilakukan sekaligus. Pemerintah harus menyesuaikannya dengan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan, agar pelaksanaan program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Mahyeldi menjelaskan, pemerintah pusat memegang kewenangan anggaran sebesar Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen dari total kebutuhan, terutama untuk sektor strategis berskala nasional.
Sementara itu, Pemprov Sumbar bertanggung jawab terhadap kebutuhan anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau 15,69 persen. Adapun pemerintah kabupaten dan kota justru memikul porsi terbesar dengan total kebutuhan mencapai Rp10,42 triliun atau 48,60 persen, menandakan peran krusial daerah dalam pemulihan pascabencana.
Dari sisi sektor, kebutuhan anggaran terbesar dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur dengan nilai mencapai Rp17,06 triliun. Selanjutnya, sektor permukiman membutuhkan Rp1,44 triliun, sektor ekonomi sebesar Rp1,10 triliun, kebutuhan lintas sektor Rp1,19 triliun, serta sektor sosial sekitar Rp0,64 triliun.
“Pembagian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang arah pemulihan pascabencana, baik dari sisi kewenangan maupun sektor prioritas,” jelas Mahyeldi.
Ia menegaskan, pascabencana pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dampak lanjutan, terutama terhadap kondisi sosial dan perekonomian masyarakat. Karena itu, Pemprov Sumbar bersama bupati dan wali kota terus memperkuat koordinasi guna mempercepat pemulihan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. [*]






