JAKARTA | KLIKGENZ – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan langkah darurat dengan membatalkan 38 perjalanan kereta api pada Minggu (18/1/2026). Kebijakan ini diambil menyusul dampak banjir dan genangan air di sejumlah lintasan utama, khususnya wilayah operasional Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang, akibat curah hujan tinggi yang melanda beberapa daerah.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kondisi lintasan belum sepenuhnya aman untuk dilalui kereta api. Genangan air di sejumlah titik jalur rel berpotensi mengganggu stabilitas prasarana serta meningkatkan risiko keselamatan perjalanan.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan menjadi prioritas utama. Dengan bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, mulai dari pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan,” ujar Anne dalam keterangan tertulis.
Anne menegaskan, langkah pembatalan diambil setelah evaluasi operasional menunjukkan keterlambatan perjalanan sangat tinggi dan kondisi lintasan belum memungkinkan dilalui secara aman.
Sebagai bagian dari penanganan darurat, KAI mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Selain itu, KAI juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta instansi teknis terkait guna mempercepat pemulihan jalur rel terdampak banjir.
“Pemantauan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan setiap lintasan benar-benar aman sebelum kembali dioperasikan,” tambah Anne.
(Daftar KA tetap seperti naskah sumber dan dapat disajikan dalam format bullet atau tabel untuk keterbacaan SEO)
KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasar Turi – Gambir)
KA Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasar Turi)
KA Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)
KA Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)
KA Argo Anjasmoro PP
KA Blambangan Ekspres PP
KA Brantas PP
KA Menoreh
KA Tawang Jaya Premium
KA Kamandaka PP
KA Kaligung (seluruh relasi)
KA Ambarawa Ekspres PP
KA Matarmaja PP
KA Tegal Bahari PP
KA Parahyangan (seluruh jadwal)
KA Taksaka PP
KA Papandayan PP
KA Purwojaya PP
KA Ciremai PP
KA Sembrani Tambahan PP
(Total 38 perjalanan)
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen sesuai ketentuan.
Ketentuan pengembalian bea tiket:
Pengajuan maksimal 7 hari sejak tanggal pembatalan
Berlaku bagi pelanggan yang terdampak pembatalan, pengalihan rute, maupun keterlambatan ekstrem
Termasuk tiket terusan dan pulang-pergi yang dikelola KAI Group
Pengembalian dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui Contact Center 121
Layanan pengembalian 100 persen via Access by KAI tersedia melalui call dan VOIP
“KAI berkomitmen memberikan informasi terkini seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi kesabaran dan pengertian pelanggan di tengah cuaca ekstrem,” tutup Anne.
(shf/sindonews)







