JAKARTA | KLIKGENZ — Komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjamin hak kesehatan warganya kembali menuai pengakuan nasional. Untuk ketiga kalinya, Pemko Bukittinggi berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026, menegaskan konsistensi daerah ini dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (Hc) Drs. A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dalam seremoni nasional yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Pada tahun ini, UHC Award diberikan kepada 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kota Bukittinggi berhasil masuk kategori Pratama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98 persen dan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen. Capaian tersebut ditopang oleh dukungan pembiayaan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Universal Health Coverage bukan sekadar capaian administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Daerah yang telah mencapai UHC harus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanannya. Tahun depan, daerah berstatus madya ditargetkan naik ke utama, sementara yang sudah utama harus fokus pada mutu pelayanan kesehatan,” tegas Muhaimin.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ramli, menyatakan bahwa raihan UHC Award 2026 menjadi bukti keseriusan Pemko Bukittinggi dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Menurutnya, Pemko Bukittinggi memberikan prioritas kepesertaan UHC bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat yang didaftarkan dapat langsung menjadi peserta aktif JKN tanpa masa tunggu 14 hari, sehingga bisa segera memperoleh layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang tertunda mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau biaya,” ujar Ramlan.
Untuk menjamin keberlanjutan program tersebut, pada tahun 2026 Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran UHC sebesar Rp12,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang dalam memperkuat sistem perlindungan kesehatan daerah. [*]







