PASAMAN BARAT | KLIKGENZ — Upaya tegas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar membongkar aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (27/1/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter AKBP Okta Rahmansyah tersebut menyasar kawasan Jorong Simpang, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka—wilayah yang selama ini terindikasi rawan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa meski pelaku tidak ditemukan di lokasi, aparat berhasil mengamankan bukti kuat aktivitas PETI berupa empat unit alat berat jenis ekskavator.
“Setibanya tim di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, tidak ada aktivitas penambangan aktif. Namun bekas galian tambang dan alat berat yang disembunyikan di sekitar lokasi menjadi bukti nyata adanya praktik pertambangan ilegal,” ujar Kombes Pol Andry, Rabu (28/1/2026).
Empat ekskavator tersebut langsung dipasangi garis polisi untuk mencegah penggunaan kembali. Selain itu, petugas mengamankan bagian vital mesin berupa panel dan monitor sebagai barang bukti awal penyidikan.
Rincian alat berat yang disegel meliputi satu unit ekskavator merek Kobelco berwarna hijau, dua unit XCMG berwarna kuning, serta satu unit SANY berwarna kuning. Tak hanya itu, sejumlah peralatan tambang manual yang ditemukan di lokasi juga dimusnahkan di tempat sebagai langkah penghentian total aktivitas PETI.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sumbar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara konsisten.
“Selain penindakan, petugas juga memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam penambangan tanpa izin. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang emas ilegal tersebut. [*]







