UHC Awards 2026: 31 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota Dinilai Berhasil Jamin Kesehatan Warga

BPJS Kesehatan menyebut capaian ini bukti kuat kolaborasi pusat–daerah dalam melindungi hak dasar masyarakat melalui Program JKN

JAKARTA | KLIKGENZ – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.

“Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (27/1).

Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Menurut Ghufron, peran kepala daerah sangat menentukan, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjamin keberlanjutan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. “Ketika komitmen kepala daerah kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” tegasnya.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama pembangunan kesehatan. Program JKN menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, yakni menjamin seluruh penduduk mendapatkan layanan kesehatan pada 2030.

Tak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Peningkatan kepesertaan juga berbanding lurus dengan pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses layanan bagi masyarakat.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Layanan non-tatap muka kini tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (WhatsApp 08118165165), serta Care Center 165.

“Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun terakhir, sehingga membantu dokter memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” jelas Ghufron.

Pada UHC Awards 2026, penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Ajang ini diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa,” pungkas Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Kesehatan adalah fondasi bagi masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.

Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029, seraya menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. [*]