BANDUNG BARAT | KLIKGENZ — Pemerintah menegaskan sikap tegas dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan tidak ada ruang kompromi bagi pedagang yang menjual kebutuhan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026), sebagai bagian dari pengawasan langsung pemerintah menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Dalam sidak itu, Mentan Amran menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada dalam kondisi aman dan terkendali. Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, daging ayam berkisar Rp30.000 hingga Rp37.000 per kilogram, serta daging sapi Rp125.000 per kilogram—seluruhnya berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, sebagian besar harga pangan masih di bawah HET. Ini menunjukkan pasokan dan distribusi berjalan baik,” ujar Mentan Amran.
Namun, di tengah kondisi harga yang relatif stabil, Mentan Amran menemukan pelanggaran serius pada salah satu pedagang minyak goreng. Produk minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp18.000 per liter, jauh di atas HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama ini kita imbau, sekarang waktunya penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Direktorat Kriminal Khusus untuk ditelusuri. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegasnya.
Mentan Amran menekankan, pemerintah kini tidak lagi sekadar memberikan peringatan, tetapi akan menempuh langkah hukum terhadap setiap pelanggaran harga pangan, terutama komoditas yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri rantai distribusi dari hulu ke hilir untuk memastikan siapa pihak yang menentukan harga di atas ketentuan negara.
“Saya minta dilacak dari awal. Siapa yang memainkan harga, siapa yang mengambil keputusan, harus ditindak. Ini bentuk komitmen negara melindungi daya beli rakyat,” katanya.
Sidak pasar ini menjadi bagian dari pengawasan intensif pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional, khususnya menjelang meningkatnya konsumsi masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi pangan berjalan tertib dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. [*]







