Kemenag Perkuat Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T untuk Ketahanan Moral Bangsa

Menteri Nasaruddin Umar soroti keterbatasan guru ngaji dan penyuluh agama di perbatasan dan pulau terpencil, dorong revitalisasi pendidikan Al-Qur’an.

JAKARTA | KLIKGENZ — Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal ini saat memberikan arahan pada Rakernas Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menag menyoroti masih adanya kendala dalam pembinaan keagamaan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terpencil, khususnya keterbatasan jumlah guru ngaji, imam, dan penyuluh agama. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan perhatian serius agar generasi muda di wilayah 3T tetap memperoleh akses pendidikan agama yang layak.

“Di sejumlah wilayah perbatasan dan daerah terpencil, keterbatasan tenaga pendidik keagamaan masih menjadi tantangan. Kehadiran negara melalui layanan keagamaan yang merata menjadi sangat penting,” ujar Menag.

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa dukungan kesejahteraan bagi tenaga pembina keagamaan memengaruhi keberlanjutan pendidikan di daerah pelosok. Tanpa dukungan yang memadai, jumlah guru ngaji dan penyuluh agama cenderung menurun, sehingga layanan pendidikan dan pembinaan umat belum berjalan optimal.

Menag juga menyoroti dampak keterbatasan pembinaan keagamaan terhadap kemampuan baca tulis Al-Qur’an anak-anak, khususnya di pedesaan dan wilayah perbatasan. Menurutnya, revitalisasi pendidikan Al-Qur’an menjadi fondasi penting untuk membentuk karakter generasi muda yang kuat dan berakhlak.

“Kita harus memastikan anak-anak di seluruh pelosok negeri tetap bisa belajar dan memahami Al-Qur’an dengan baik, sebagai bekal mereka dalam membangun karakter dan ketahanan moral bangsa,” tambah Menag. [*]