News  

Tol Kutepat Raih SLFO Bintang 5, Akses Medan–Danau Toba Kian Cepat

Ruas Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 km dinyatakan siap operasi, waktu tempuh Medan–Danau Toba dipangkas jadi 2 jam

Foto: Ruas Tol Sinaksak - Simpang Panei di Sumatra Utara. (Dok. Hutama Karya) via CNBC

SUMATERA UTARA | KLIKGENZ — PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi mengantongi Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) bintang lima dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), khususnya Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer. Predikat tertinggi ini menegaskan kesiapan penuh ruas tol tersebut untuk dioperasikan dengan standar keselamatan dan kualitas terbaik.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang diberikan melalui penilaian SLFO bintang lima. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang andal, aman, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional.

“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan secara optimal agar perjalanan masyarakat menjadi lebih efisien, aman, dan memberikan manfaat nyata,” ujar Dindin dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Seluruh aspek teknis dan administratif dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga secara prinsip ruas tol tersebut siap dioperasikan. Tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri PU sebagai dasar hukum penetapan pengoperasian sebelum tol dapat dimanfaatkan secara resmi oleh masyarakat.

Keberadaan Tol Kutepat dinilai strategis karena mampu mengurai kepadatan lalu lintas Kota Pematang Siantar, kota terbesar kedua di Sumatra Utara. Selain itu, ruas tol ini memangkas waktu tempuh Medan–Danau Toba secara signifikan, dari sekitar enam jam menjadi hanya dua jam, sehingga memperkuat akses menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.

SLFO bintang lima diraih setelah melalui Uji Laik Fungsi pada 17–19 November 2025, meliputi pemeriksaan struktur jalan, bahu jalan, sistem drainase, rambu keselamatan, serta evaluasi aspek administrasi sesuai regulasi Kementerian PU. Ruas tol ini dibangun dengan dua lajur per arah, dilengkapi bahu jalan dalam dan luar, on-off ramp, penerangan jalan umum (PJU), serta CCTV 24 jam guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.

“Kami berharap ruas tol ini dapat segera beroperasi penuh sehingga masyarakat Sumatra Utara dapat merasakan manfaat perjalanan yang lebih cepat dan aman, terutama dalam menyambut libur Lebaran Idulfitri 2026,” tambah Dindin.

Pembangunan sebagian Seksi 4 Sinaksak–Simpang Panei dikerjakan oleh Divisi Sipil Umum (DSU) PT Hutama Karya (Persero) dengan mengedepankan standar kualitas konstruksi jalan tol nasional. Ruas ini juga dilengkapi jalur darurat untuk mendukung keselamatan pengguna dalam kondisi darurat.

Sebelumnya, ruas tol ini telah dibuka secara fungsional saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Selama periode tersebut, tercatat lebih dari 88 ribu kendaraan melintas, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat.

Hingga kini, Hamawas telah mengoperasikan 84 kilometer jalan tol di Sumatra Utara, mencakup Seksi 1 Tebing Tinggi–Indrapura (20 km), Seksi 2 Indrapura–Kuala Tanjung (18 km), Seksi 3 Tebing Tinggi–Serbelawan (30 km), serta sebagian Seksi 4 Serbelawan–Pematang Siantar (15 km). Keberadaan jaringan tol ini menjadi tulang punggung konektivitas dan mobilitas regional Sumatra Utara. [*]