Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Ini Tahapannya

Kemenag Tetap Gunakan Hisab dan Rukyat, Masjid Negara IKN Dipertimbangkan Jadi Lokasi Pemantauan Hilal

Redaksi
Ilustrasi Petugas falakiyah melakukan ru'yatul hilal. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA | KLIKGENZ – Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat tetap berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Penetapan awal bulan hijriah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab dan rukyat, sebagaimana yang selama ini menjadi acuan pemerintah,” ujar Abu Rokhmad.

Menurutnya, pendekatan tersebut digunakan secara konsisten dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, guna menjaga keseragaman dan legitimasi keputusan negara.

Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan diumumkan pemerintah, agar tidak terjadi perbedaan informasi di tengah publik.

Ia menjelaskan, Sidang Isbat memiliki tiga tahapan utama. Tahap pertama berupa pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Tahap kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Sidang Isbat tahun ini direncanakan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Sejumlah unsur strategis dijadwalkan hadir, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

Selain itu, Kemenag juga mempertimbangkan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu lokasi pemantauan rukyatul hilal. Langkah ini akan dilakukan apabila kondisi teknis dan cuaca dinilai memungkinkan. [*]