KLATEN | KLIKGENZ – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu sasaran penertiban adalah warung berkedok rumah makan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di samping Pura dekat Umbul Geneng, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Selasa (3/2/2026) pagi.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, dan melibatkan unsur Forkopimcam Kebonarum, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
Joko Hendrawan menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang merasa resah atas aktivitas warung yang dikenal sebagai warung “esek-esek” tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti di lapangan.
“Setelah bukti cukup, kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung hingga tiga kali. Karena tidak ada itikad baik maupun respons, akhirnya dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran,” ujar Joko Hendrawan.
Menurutnya, warung tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018 tentang Ketertiban dan Keindahan. Selain menyalahi aturan, keberadaannya juga dinilai mencederai nilai sosial dan moral masyarakat, terlebih lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah umat Hindu.
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, warung milik Tukiyem, warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko, telah berdiri sekitar lima tahun. Awalnya, warung itu hanya menjual makanan berupa soto. Namun seiring ramainya lalu lintas kendaraan, khususnya truk, warung tersebut diduga mulai menyediakan layanan prostitusi.
“Modusnya dengan paket lengkap, mulai dari makan, minum, hingga perempuan, dengan tarif sekitar Rp150 ribu,” ungkapnya.
Aktivitas prostitusi yang terjadi pada waktu-waktu tertentu tersebut membuat warga sekitar semakin resah. Puncaknya, warga mendesak aparat untuk bertindak karena lokasi warung yang menempel langsung dengan kawasan tempat ibadah.
Satpol PP Kabupaten Klaten memastikan operasi pekat akan terus digelar secara berkelanjutan selama bulan Ramadhan guna menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. [*]






