AGAM | KLIKGENZ — Pemerintah Kabupaten Agam memastikan kerusakan jalan Provinsi pada Ruas Manggopoh–Padang Luar (P.205) segera mendapat penanganan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Perbaikan dijadwalkan mulai Februari 2026 melalui skema patching atau pemeliharaan rutin oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon, sebagai hasil koordinasi intensif antara Pemkab Agam dan Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia menegaskan, ruas jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi sehingga penanganan utama dilakukan oleh BMCKTR.
“Berdasarkan hasil koordinasi, pada Februari ini akan dilaksanakan patching sebagai bagian dari pemeliharaan rutin di Ruas Manggopoh–Padang Luar,” kata Ofrizon melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/2).
Sambil menunggu pelaksanaan perbaikan dari pihak provinsi, DPUTR Kabupaten Agam disebut telah melakukan langkah antisipatif berupa penanganan terbatas di sejumlah titik rawan. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas sementara adalah kawasan Simpang Tigo Lubuk Basung, yang kerap dikeluhkan pengguna jalan.
Langkah sementara tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur strategis yang menghubungkan sejumlah kawasan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Ofrizon berharap, pelaksanaan patching oleh BMCKTR Sumbar nantinya mampu memulihkan kondisi jalan sehingga kembali layak digunakan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Agam maupun pengguna jalan lintas daerah. [*]
Sumber: kominfo







