PADANG PARIAMAN | KLIGENZ — Pelantikan 15 Penjabat Wali Nagari Persiapan oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis pada Kamis, 29 Januari 2026, bukan sekadar seremoni administratif. Momentum ini sesungguhnya menjadi pintu masuk bagi sebuah terobosan besar dalam tata kelola pemerintahan nagari di Padang Pariaman: pemekaran nagari yang tidak hanya melahirkan nagari baru, tetapi sekaligus menata pola pemerintahan yang baik, terpusat, dan berorientasi pelayanan publik.
Selama ini, pemekaran nagari kerap dipahami sebatas pembentukan wilayah administratif baru. Padahal, esensi pemekaran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Di titik inilah, 15 nagari persiapan yang baru dilantik memiliki posisi strategis untuk dijadikan role model pemerintahan nagari di Padang Pariaman.
Lebih dari Sekadar Nagari Baru
Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa pembentukan nagari persiapan melalui tahapan panjang, kajian matang, serta partisipasi masyarakat berbasis musyawarah dan mufakat. Dengan masa persiapan selama tiga tahun, Penjabat Wali Nagari memiliki mandat penting sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, mulai dari penetapan batas wilayah hingga pembangunan sarana prasarana pemerintahan.
Namun, tugas strategis yang kerap luput dari perhatian adalah menyiapkan infrastruktur pemerintahan yang terpusat dan representatif. Fakta di lapangan menunjukkan, dari 103 nagari yang ada di Padang Pariaman saat ini, masih dijumpai nagari yang belum memiliki kantor pemerintahan yang layak, bahkan belum menetapkan kawasan pusat pemerintahan nagari secara jelas.
Aktivitas pemerintahan nagari sering kali hanya terpusat di satu bangunan sederhana, tanpa ruang memadai bagi lembaga-lembaga nagari. Bamus Nagari, misalnya, di banyak tempat belum memiliki ruang atau meja kerja yang layak sebagai lembaga representasi masyarakat. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kualitas tata kelola pemerintahan nagari.
Belajar dari Desa yang Tertata
Pengalaman penulis saat berkunjung ke Desa Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, memberikan gambaran konkret tentang pentingnya kawasan pusat pemerintahan desa. Desa Dayun memiliki Balai Desa yang menjadi jantung pemerintahan: kantor kepala desa, kantor BPD, kantor lembaga desa lainnya berada dalam satu kawasan, dilengkapi fasilitas PAUD, TK desa, serta ruang terbuka hijau yang dapat diakses publik.
Model ini menunjukkan bahwa pemerintahan desa yang tertata secara spasial akan melahirkan tata kelola yang lebih rapi, hubungan kelembagaan yang sehat, serta pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat. Inilah praktik baik yang patut direplikasi.
15 Nagari Persiapan sebagai Role Model
Harapan besar tertumpu pada 15 nagari persiapan di Padang Pariaman agar mampu menjadi role model pemerintahan nagari berkawasan. Sebelum memasuki tahapan pemilihan wali nagari definitif, Penjabat Wali Nagari Persiapan idealnya sudah memfinalkan arah pembangunan infrastruktur pemerintahan nagari, terutama penetapan dan pembangunan kawasan pusat pemerintahan.
Dengan kawasan pemerintahan yang terpusat, pelayanan publik dapat dilakukan dalam satu wilayah, tata kelola administrasi menjadi lebih tertib, dan relasi antara pemerintah nagari dengan lembaga nagari terbangun secara sejajar dalam satu kesatuan sistem pemerintahan.
Peran DPRD, Tokoh Masyarakat, dan Perantau
Gagasan ini tentu membutuhkan dukungan lintas sektor. DPRD Padang Pariaman memiliki peran strategis dalam mendorong kebijakan anggaran dan regulasi agar 15 nagari persiapan benar-benar disiapkan menjadi nagari maju dengan kawasan pemerintahan terpusat.
Di tingkat nagari, peran tokoh masyarakat dan unsur adat sangat menentukan arah kesepakatan bersama. Tidak kalah penting, keterlibatan perantau yang selama ini menjadi kekuatan sosial dan ekonomi nagari di Padang Pariaman perlu dirangkul dalam mendukung pembangunan kawasan pemerintahan nagari.
Langkah Awal Penjabat Wali Nagari
Langkah konkret yang perlu dilakukan Penjabat Wali Nagari Persiapan hari ini adalah membuka ruang-ruang diskusi dan musyawarah di tingkat nagari. Forum-forum ini penting untuk menyatukan visi masyarakat tentang arah pembangunan nagari persiapan, termasuk penetapan kawasan pusat pemerintahan sebagai fondasi tata kelola nagari ke depan.
Jika proses ini dijalankan dengan baik, maka pemekaran nagari tidak berhenti pada penambahan jumlah nagari semata, tetapi melahirkan nagari-nagari baru yang tertata, mandiri, dan mampu mengelola potensi wilayah secara optimal.
Keberhasilan 15 nagari persiapan ini kelak bukan hanya menjadi capaian pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi warisan tata kelola pemerintahan nagari yang baik bagi Padang Pariaman di masa depan. [*]







