Mobile JKN di RS Madina Kota Bukittinggi : Antara Kemudahan Layanan dan Tantangan Akses Digital

Studi Digital Governance dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan. Oleh : Aqilah Lathifah, Zahara Islamika Putri, Ferdi Rahman Fajri. Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi.

Rafi Dirga Maulana
Dok : Zahara

ARTIKEL | KlikGenZ – Digitalisasi pelayanan telah mendorong peningkatan efektivitas, efisiensi, serta kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tercermin melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.0/MENKES/1559/2022. Salah satu wujud nyata dari kebijakan tersebut adalah pengembangan aplikasi Mobile JKN oleh BPJS Kesehatan. Rumah Sakit Madina Kota Bukittinggi menjadi studi kasus yang menarik untuk melihat sejauh mana ketercapaian sekaligus tantangan dalam penerapan digital governance guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Implementasi Mobile JKN di RS Madina menunjukkan keseriusan rumah sakit dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pelayanan kesehatan. Sejak tahun 2019 hingga saat ini, RS Madina secara konsisten mendukung program pemerintah dalam upaya digitalisasi layanan. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi pasien dalam mengakses berbagai layanan, seperti pendaftaran online, konsultasi, melihat riwayat pelayanan, serta memantau iuran BPJS Kesehatan. Kehadiran Mobile JKN juga berkontribusi dalam mengurangi birokrasi dan antrean di loket pelayanan, sehingga pasien dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih fleksibel dari mana saja.

Baca Juga  BEM Nusantara Jabar: Polri di Bawah Presiden Harus Semakin Dekat dengan Rakyat

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, RS Madina masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penerapan layanan digital tersebut. Berdasarkan hasil analisis lapangan, kendala utama terletak pada aspek inklusivitas akses. Kelompok lansia, khususnya, sering mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran akun dan penggunaan aplikasi. Selain itu, gangguan teknis seperti eror pada portal layanan pada waktu tertentu turut menghambat kelancaran pelayanan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan digital yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Mobile JKN memang hadir dengan menawarkan kemudahan akses layanan kesehatan, bahkan mendorong sebagian pasien untuk membeli smartphone agar dapat merasakan manfaat dari aplikasi tersebut. Namun, bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital, penggunaan aplikasi ini masih menimbulkan ketergantungan pada bantuan petugas. Meskipun demikian, petugas RS Madina dinilai cukup aktif dan responsif dalam membantu pasien menghadapi kendala selama proses pelayanan.

Ditinjau dari perspektif digital governance, implementasi Mobile JKN di RS Madina telah mencerminkan prinsip efektivitas dan efisiensi layanan. Meski begitu, dari sisi kesetaraan akses, masih terdapat tantangan karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan literasi teknologi yang memadai. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia disarankan untuk mengintegrasikan program literasi digital dalam kampanye kesehatan, khususnya yang menyasar kelompok lansia. Selain itu, pengembangan versi aplikasi dengan mode yang lebih sederhana, baik dari segi ikon, bahasa, maupun alur pendaftaran, perlu dilakukan. Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas server guna meminimalkan gangguan sistem serta mencegah potensi kebocoran data, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan digital tersebut.

Baca Juga  Arus Kendaraan Keluar Jakarta Naik Pasca Natal 2025, Korlantas Berlakukan Contraflow

Dapat disimpulkan bahwa implementasi Mobile JKN di RS Madina Kota Bukittinggi merupakan wujud nyata transformasi digital yang mampu mendorong efisiensi pelayanan kesehatan. Namun, teknologi pada dasarnya hanyalah sebuah alat, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada cara pengelolaan yang aman dan kesesuaiannya dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang telah terbiasa dengan teknologi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pengembang aplikasi, penyelenggara layanan kesehatan, dan pemerintah pusat perlu terus ditingkatkan agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata, sehingga terwujud layanan kesehatan nasional yang adil dan manusiawi.