Negara-Negara Ini Tinggalkan E-Voting dan Kembali ke Pemilu Manual, Ini Alasannya

Dari Jerman hingga Amerika Serikat, pengalaman global menunjukkan e-voting belum tentu lebih dipercaya publik

Redaksi

Pemilu Digital Tak Selalu Ideal, Ini Pelajaran dari Negara yang Kembali ke Surat Suara Kertas

INTERNASIONAL | KLIKGENZ Digitalisasi pemilu kerap dipromosikan sebagai solusi modern untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan akurasi penghitungan suara. Namun pengalaman sejumlah negara justru menunjukkan arah sebaliknya. Alih-alih memperluas penggunaan electronic voting (e-voting), beberapa negara yang sempat menerapkannya memilih kembali ke sistem manual berbasis kertas surat suara.

Keputusan mundur dari e-voting itu bukan tanpa alasan. Isu transparansi, keamanan siber, hingga menurunnya kepercayaan publik menjadi faktor utama. Bahkan, negara-negara dengan reputasi demokrasi mapan dan teknologi tinggi pun mengakui bahwa pemilu bukan sekadar soal kecepatan, melainkan legitimasi dan keterbukaan.

Jerman menjadi contoh paling sering dikutip. Pada 2009, Mahkamah Konstitusi Federal Jerman menyatakan penggunaan mesin pemungutan suara elektronik bertentangan dengan prinsip pemilu yang dapat diawasi langsung oleh publik. Putusan itu menegaskan bahwa proses penghitungan suara harus dapat dipahami oleh warga biasa, tanpa memerlukan keahlian teknis khusus. Sejak itu, Jerman kembali sepenuhnya menggunakan surat suara kertas.

Baca Juga  Bawaslu Sumatera Barat Raih Dua Penghargaan Kehumasan Nasional 2025

Langkah serupa diambil Belanda. Setelah kelompok aktivis keamanan membuktikan bahwa mesin e-voting rentan diretas dan dimanipulasi, pemerintah Belanda melarang penggunaannya pada 2007. Kekhawatiran bahwa hasil pemilu bisa diintervensi secara tidak kasat mata dianggap lebih berbahaya dibanding risiko kesalahan manusia dalam penghitungan manual.

Di Irlandia, proyek e-voting dihentikan pada 2009 setelah laporan independen menyoroti masalah keandalan sistem, minimnya transparansi, serta biaya pemeliharaan yang sangat tinggi. Mesin-mesin yang sempat dibeli bahkan berakhir disimpan tanpa pernah digunakan kembali.

Sementara itu, Finlandia dan Norwegia memilih menghentikan e-voting setelah fase uji coba. Finlandia menemukan kesalahan teknis dalam pilot project pada 2008, sedangkan Norwegia—yang sempat menguji voting via internet—memutuskan tidak melanjutkan karena keraguan publik terhadap keamanan dan potensi manipulasi suara.

Baca Juga  Wujudkan Demokrasi Santun: Aksi Mahasiswa di DPRD Sumbar Dipuji Wagub dan Jadi Sorotan Nasional

Di Amerika Latin, Paraguay juga tercatat pernah bereksperimen dengan mesin pemungutan suara elektronik pada awal 2000-an. Namun sejak 2008, negara tersebut kembali ke sistem kertas karena pertimbangan kepercayaan publik dan kesiapan infrastruktur.

Bahkan di Amerika Serikat, yang kerap diasosiasikan dengan inovasi teknologi, tren serupa terlihat. Banyak negara bagian mulai meninggalkan mesin Direct-Recording Electronic (DRE) tanpa jejak kertas. Sebagai gantinya, mereka beralih ke surat suara kertas atau mesin dengan paper audit trail demi memastikan hasil pemilu bisa diverifikasi ulang secara fisik.

Pengalaman berbagai negara itu menunjukkan satu benang merah: pemilu yang dipercaya publik lebih penting daripada pemilu yang sekadar canggih secara teknologi. Transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan rakyat untuk mengawasi langsung proses penghitungan suara tetap menjadi fondasi utama demokrasi elektoral. [*]