Anonimitas, Narasi Negatif, dan Tantangan Literasi Digital di Padang Pariaman
EDITORIAL | KLIKGENZ – Perkembangan media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram telah membuka ruang partisipasi publik yang luas. Siapa pun kini dapat menjadi produsen informasi. Namun, di balik kemudahan itu, terselip persoalan serius: menjamurnya akun anonim atau akun komunitas yang secara konsisten mengarahkan opini dengan narasi negatif, provokatif, bahkan berpotensi memecah belah.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga terasa hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.
Narasi Positif yang Diseret ke Arah Provokatif
Salah satu contoh yang menjadi perhatian redaksi Klikgenz adalah unggahan akun Facebook “K**a N****i Ka*****g” pasca Pilkada 2024. Pada 12 Agustus 2025, akun tersebut memposting foto Bupati John Kenedy Azis bersama salah seorang tokoh adat Katapiang, dengan narasi:
“Perbaiki dan pemberian tanggul tebing dengan batuan setelah bertahun-tahun tidak ada kejelasan nasib abrasi yang terus mengikis tebing oleh Air Batang Anai. Hasil kerja Bapak Bupati Jhon Kenedy Aziz beserta Pucuk Adat Nan Barulayat di Kanagarian Katapiang Rajo Sampono.

Mari bersatu membangun Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk diketahui ini telah diperjuangkan tahun lalu dan dari dana Pusat. Tidak ada sangkut paut dengan lain.”
Pada substansinya, unggahan tersebut bernada positif mengapresiasi pembangunan tanggul tebing di kawasan terdampak abrasi Air Batang Anai. Namun berdasarkan pantauan, kolom komentar dan unggahan-unggahan lain dalam akun yang sama kerap mengarah pada narasi insinuatif dan provokatif.
Beberapa konten berupa video dan foto yang diambil di wilayah Katapiang, bahkan di ruang rapat kantor wali nagari, disertai caption bernada politis seperti:
“Baa cito e ko?? Info ceknyo bermuatan politis” (Red* Bagaimana ceritanya ini? Informasinya katanya bermuatan politis).
Narasi semacam ini, meski tampak sederhana, dapat menggiring persepsi publik ke arah kecurigaan tanpa disertai data atau klarifikasi yang utuh.

Framing Peristiwa dan Spekulasi
Yang lebih memprihatinkan adalah ketika akun tersebut membagikan tangkapan layar berita online berjudul “Mayat Pria 50 Tahun Ditemukan Membusuk di Padang Pariaman”, lalu menambahkan caption panjang bernada spekulatif dan emosional. Di dalamnya terdapat kalimat dalam bahasa Minangkabau seperti:
“Lah dak baik-baik Padang Pariaman doh lai… Apolah nan tajadi di Padang Pariaman ko lah… Apakah ajo tu masih juo sibuk basepeda je? Atau malala taruih ka Jawa… Sampai ado warganyo mambusuak jadi mayat?…”
Terjemahan dalam Bahasa Indonesia:
“Sudah tidak baik-baik saja Padang Pariaman ini… Apa yang sebenarnya terjadi di Padang Pariaman sekarang… Apakah pemimpinnya masih sibuk bersepeda saja? Atau jalan-jalan terus ke Jawa… Sampai ada warganya membusuk menjadi mayat?…”
Unggahan tersebut juga memunculkan dugaan penyebab kematian kelaparan, bunuh diri atau pembunuhan, sebelum ada hasil penyelidikan resmi aparat. Ini adalah bentuk framing yang berbahaya. Alih-alih menunggu klarifikasi aparat penegak hukum, narasi yang dibangun justru menggiring opini publik ke arah tudingan dan generalisasi negatif terhadap daerah maupun kepemimpinan.

Politik, Kekecewaan, dan Medsos sebagai Arena Serangan
Jika ditelusuri lebih dalam, fenomena ini kerap berkaitan dengan residu politik, ketidakpuasan, atau kekecewaan terhadap kelompok tertentu maupun pemerintahan yang sedang memimpin. Media sosial kemudian menjadi arena pelampiasan bukan lagi ruang dialog sehat, tetapi ruang serangan terselubung.
Masalahnya, akun-akun dengan nama komunitas atau anonim sering kali memiliki pengaruh signifikan di tingkat lokal. Tanpa standar verifikasi dan etika jurnalistik, informasi mudah dipelintir menjadi opini yang tampak seperti fakta.
Tanggung Jawab Media dan Pemerintah
Bagi media massa yang berlandaskan prinsip jurnalistik, ini menjadi catatan penting. Pers memiliki tanggung jawab menyajikan informasi akurat, berimbang, serta mengedukasi publik agar tidak terjebak dalam arus hoaks dan provokasi. Namun, peran ini tidak bisa berjalan sendiri.
Pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk:
- Memperkuat literasi digital masyarakat, hingga ke tingkat nagari.
- Menggandeng pemerintah nagari, tokoh adat, dan komunitas Gen Z yang melek teknologi untuk menjadi agen penyebar informasi positif.
- Berkolaborasi dengan kepolisian dan unit siber (cyber crime) dalam menelusuri akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks atau konten provokatif sesuai dengan ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Mendata dan merangkul pengelola akun lokal, bukan untuk membungkam kritik, tetapi untuk membangun budaya komunikasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Kritik Boleh, Provokasi Jangan
Klikgenz memandang kritik adalah bagian dari demokrasi. Media sosial adalah ruang publik yang sah untuk menyampaikan aspirasi. Namun kritik yang sehat harus berbasis data, bukan spekulasi. Harus bertujuan memperbaiki, bukan memecah belah.
Kabupaten Padang Pariaman, dan Sumatera Barat secara umum, tidak membutuhkan narasi yang memperkeruh suasana. Yang dibutuhkan adalah ruang diskusi yang jernih, kolaboratif, dan berorientasi solusi.
Anonimitas tidak boleh menjadi tameng untuk menyebarkan kecurigaan tanpa dasar. Kebebasan berekspresi tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan memprovokasi.
Saatnya semua pihak pemerintah, media, komunitas digital, hingga masyarakat bersama-sama membentengi ruang digital kita. Karena di era hari ini, perang opini tidak lagi terjadi di medan terbuka, melainkan di linimasa.
Dan masa depan daerah tidak boleh ditentukan oleh narasi yang lahir dari spekulasi. [*]







