Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan MUI hingga DPR

Penetapan awal puasa ditentukan melalui integrasi hisab dan rukyatul hilal di 37 titik pemantauan seluruh Indonesia

Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan dimulainya awal bulan Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan besok, Selasa (17/2). ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA

JAKARTA | KLIKGENZ — Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal 1 Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2). Penetapan ini menjadi momen penting bagi umat Islam Indonesia dalam menentukan dimulainya ibadah puasa tahun ini.

Informasi resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menyebutkan, sidang dilaksanakan bertepatan dengan 29 Syaban 1447 Hijriah.

Sidang Isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, hingga para duta besar negara sahabat.

Baca Juga  Breaking News: Gempa M 7,1 Guncang Perairan Melonguane, Terasa Hingga Manado dan Talaud

Pelaksanaan sidang dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Integrasi Hisab dan Rukyatul Hilal

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemerintah tetap menggunakan pendekatan integrasi antara metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung bulan sabit).

Terdapat tiga tahapan utama dalam sidang tersebut. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  Naqsyabandiyah Padang Awali Puasa Ramadan 1447 H Lebih Cepat, Tarawih Digelar di Surau Baru Pauh

Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang hasilnya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Mengacu pada Fatwa MUI

Sidang Isbat digelar setiap tahun sebagai mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Proses ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Melalui sidang ini, pemerintah berharap keputusan yang diambil dapat menjadi pedoman bersama, sekaligus menjaga kesatuan umat dalam memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. [*]