Pemprov Sumbar Tiadakan One Way Padang–Bukittinggi Saat Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Keputusan diambil karena perbaikan jalur Lembah Anai belum rampung, namun akses Padang–Bukittinggi tetap dibuka 24 jam selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan prioritas keselamatan pengendara.

TANAH DATAR | KLIKGENZ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat bersama Polda Sumbar resmi menyepakati bahwa sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi tidak diberlakukan pada momen libur Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul belum tuntasnya proses perbaikan ruas jalan di kawasan Lembah Anai yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November tahun lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan keputusan itu mempertimbangkan aspek keselamatan dan kondisi terkini infrastruktur jalan.

“Mengingat belum selesainya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kami tiadakan pada tahun ini,” ujar Arry, Senin (16/2/2026).

Pengendara Dilarang Berhenti di Jalur Lembah Anai

Selain meniadakan sistem satu arah, Pemprov Sumbar juga mengimbau para pengendara agar tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Baca Juga  Yalpelma Jurin Ajak Masyarakat Koto Tuo Tentukan Prioritas Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

Menurut Arry, kawasan tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan beberapa tahun terakhir kerap terdampak bencana alam. Karena itu, pembatasan aktivitas berhenti dinilai penting guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan risiko keselamatan.

“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” tegasnya.

Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Arry menegaskan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama menjelang puncak arus mudik dan arus balik Lebaran yang diprediksi meningkat signifikan.

Sejalan dengan itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy, menyampaikan bahwa pemerintah memahami tidak semua pihak akan sepakat dengan kebijakan tersebut. Namun, langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Baca Juga  Jika Tak Ada Karcis, Parkir Gratis di Tanah Datar!

“Kalau pemerintah bertindak bisa disalahkan, tidak bertindak juga disalahkan. Tetapi yang jelas, keselamatan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Target Perbaikan Rampung Juni 2026

Saat ini, proses perbaikan ruas jalan Lembah Anai masih terus berlangsung dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada Juni 2026. Meski demikian, selama masa libur Lebaran, jalur tersebut tetap dibuka selama 24 jam untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Lembah Anai, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Dengan tidak diberlakukannya sistem one way Padang–Bukittinggi tahun ini, diharapkan arus lalu lintas tetap terkendali tanpa mengabaikan faktor keamanan di kawasan rawan bencana tersebut. [*]