PAYAKUMBUH | KLIKGENZ.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh resmi menetapkan dua orang saudara kandung berinisial DA (44) dan DL (26) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Ompang Tanah Sirah.
Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria di rumah orang tua mereka pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Siregar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara.
“Setelah unsur pidana terpenuhi, kedua pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan di Rutan Mapolres Payakumbuh untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Andrio, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa kekerasan tersebut dipicu rasa tersinggung kedua tersangka terhadap sikap korban. Saat itu korban mendatangi rumah orang tua tersangka untuk mencari iparnya (sumando). Namun, gestur tubuh korban dinilai tidak sopan oleh para pelaku.
“Perilaku korban dianggap tidak menghargai tuan rumah, sehingga memicu emosi kedua tersangka,” jelas Kasat Reskrim.
Dalam kondisi emosi, kakak beradik tersebut secara spontan melakukan kekerasan fisik secara bergantian. Korban dijambak rambutnya, dipiting lehernya, ditendang di bagian pinggang, serta dipukul berkali-kali di bagian kepala.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cukup serius. Hasil visum tim medis mencatat terdapat empat luka robek di kepala bagian kanan yang memerlukan 28 jahitan. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di jari telunjuk kiri sebanyak dua jahitan dan luka gores pada jari tengah.
Atas perbuatannya, DA dan DL dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 466 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, termasuk yang terjadi dalam lingkup keluarga. [*]







