Meutya Hafid: Media Arus Utama Kunci Tangkal Misinformasi di Ruang Digital

Menkomdigi ingatkan derasnya disinformasi bisa pengaruhi persepsi publik dan posisi Indonesia di forum internasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid [foto; RRI

JAKARTA | KLIKGENZ — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa media arus utama memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalitas informasi publik, terutama di tengah derasnya arus disinformasi dan misinformasi di ruang digital.

Menurut Meutya, perkembangan teknologi yang begitu cepat memudahkan penyebaran informasi yang belum tentu kredibel. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional, bahkan posisi Indonesia dalam berbagai isu global.

“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi. Media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga  Pemerintah Salurkan Bantuan Pascabencana Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ia menilai, maraknya narasi keliru di media sosial kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Situasi ini membuat diskusi konstruktif yang seharusnya memberi dampak positif justru tenggelam oleh informasi yang tidak terverifikasi.

“Kita jadi sulit untuk mendengarkan mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.

Meutya juga mencontohkan disinformasi yang berkembang terkait isu luar negeri, termasuk narasi mengenai keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat berdampak pada posisi tawar Indonesia di forum internasional.

Baca Juga  Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Ramadan 2026, Pramono Anung Waspadai Harga Cabai dan Minyak

“Pemerintah dikritik silakan. Tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” tegasnya.

Menkomdigi pun mengajak media profesional untuk terus menjaga standar jurnalistik, melakukan verifikasi ketat, serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang demi memperkuat literasi digital masyarakat. [*]