SULAWESI SELATAN | KLIKGENZ.COM – Oknum aparat kepolisian kembali terseret kasus narkoba. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Zulham Efendy, membenarkan pihaknya telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap keduanya untuk pemeriksaan awal.
“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” ujar Zulham, Minggu (22/2).
Bermula dari Penangkapan 100 Gram Sabu
Kasus ini mencuat setelah jajaran Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial ET alias O yang kedapatan menguasai sabu seberat 100 gram.
Dalam pemeriksaan, ET mengaku menyetor uang sebesar Rp13 juta per minggu kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sejak September 2025. Dugaan setoran rutin tersebut kini menjadi pintu masuk penyelidikan internal Propam.
“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelas Zulham.
Propam Tegaskan Tak Ada Toleransi
Polda Sulsel menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.
“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,” tegas Zulham.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan pejabat struktural di satuan narkoba, yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap sejauh mana dugaan keterlibatan kedua oknum tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. [*]








