Pendaftaran Wali Nagari Sungai Durian 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Panitia Pemilihan Wali Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, umumkan tahapan resmi hingga pelantikan Agustus 2026

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM – Panitia Pemilihan Wali Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari Sungai Durian Tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 01/KEP/PPWN/NSD/2026 tentang Tahapan dan Persyaratan Pencalonan Wali Nagari Sungai Durian.

Pembukaan pendaftaran ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sungai Durian yang ingin berkontribusi langsung dalam kepemimpinan nagari untuk periode mendatang.

Jadwal Lengkap Tahapan Pemilihan

Panitia telah menetapkan tahapan resmi sebagai berikut:

  1. Pengumuman Pencalonan: 23 Februari – 3 Maret 2026

  2. Pendaftaran Bakal Calon: 4 – 12 Maret 2026

  3. Perpanjangan Pendaftaran (jika hanya 1 pendaftar): 17 April – 16 Mei 2026

  4. Seleksi dan Verifikasi Administrasi: 17 – 21 Mei 2026

  5. Pengumuman Calon Lulus Seleksi: 3 Mei 2026

  6. Penyampaian Visi dan Misi: 21 Juni 2026

  7. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 27 Juni 2026

  8. Penetapan Calon Terpilih: 28 Juni 2026

  9. Pengumuman Rekapitulasi Hasil: 29 Juni – 1 Juli 2026

  10. Pelantikan oleh Bupati: 8 Agustus – 7 September 2026

Tahapan ini disusun untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi

Bakal calon wajib melengkapi sejumlah dokumen penting, antara lain:

  • Surat permohonan pendaftaran bermaterai

  • Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir

  • Fotokopi akta kelahiran dan ijazah terakhir yang dilegalisir

  • Surat izin tertulis bagi PNS serta ketentuan khusus bagi TNI/Polri

  • Surat pernyataan bermaterai terkait komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta tidak menjadi pengurus partai politik

  • Surat keterangan dari pengadilan negeri terkait status hukum

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD

  • Surat bebas narkoba

  • SKCK

  • Surat keterangan bisa baca Al-Qur’an dari KUA (bagi yang beragama Islam)

  • Surat keterangan tidak pernah melanggar hukum adat dari Kerapatan Adat Nagari

  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 (hardcopy dan softcopy)

Seluruh berkas dibuat dalam 1 rangkap asli dan 1 rangkap fotokopi.

Selain itu, perangkat nagari yang mencalonkan diri wajib melampirkan izin cuti dari camat. Anggota BAMUS maupun pengurus Kerapatan Adat Nagari harus menyertakan surat pengunduran diri yang diketahui pihak berwenang.

Dorong Partisipasi dan Kepemimpinan Berkualitas

Panitia berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut serta dalam kontestasi demokrasi di tingkat nagari.

Pemilihan Wali Nagari Sungai Durian 2026 diharapkan melahirkan pemimpin yang berintegritas, memahami tata kelola pemerintahan nagari, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Sungai Durian di Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman.

Warga diimbau mencermati setiap tahapan dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pendaftaran berjalan lancar. [*]

Baca Juga  Prabowo Umumkan THR PNS Cair 100% di 17 Maret 2025