Ketua Bawaslu Padang Pariaman: Pilwana Harus Jadi Sekolah Demokrasi, Meski Bukan Kewenangan Pengawasan Kami

Azwar Mardin Dorong Pemda Jadikan Pilwana Momentum Penguatan Literasi Demokrasi Masyarakat

PADANG PARIAMAN | KLIKGENZ.COM – Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak 2026 di 74 nagari Kabupaten Padang Pariaman provinsi Sumatera Barat dinilai bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan lokal. Lebih dari itu, Pilwana harus menjadi momentum memperkokoh literasi demokrasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, Bawaslu memang tidak memiliki kewenangan formal dalam mengawasi Pilwana. Namun sebagai lembaga pengawas demokrasi, Bawaslu merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah.

“Secara kewenangan, Pilwana bukan domain pengawasan Bawaslu. Tetapi sebagai bagian dari sistem demokrasi, kami merasa perlu memberikan saran agar pelaksanaannya benar-benar menjadi pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat,” ujar Azwar.

Azwar menilai, kualitas demokrasi nasional berawal dari demokrasi paling bawah, yakni nagari. Jika Pilwana dikelola dengan baik, transparan, partisipatif, dan berintegritas, maka masyarakat akan terbiasa dengan praktik demokrasi yang sehat.

Sebaliknya, jika Pilwana diwarnai konflik, persoalan data pemilih, minim partisipasi, atau kampanye negatif, maka itu akan membentuk pola demokrasi yang kurang sehat di masa depan.

“Nagari adalah sekolah pertama demokrasi. Dari sanalah masyarakat belajar tentang hak pilih, tentang perbedaan pilihan, dan tentang menerima hasil secara dewasa,” katanya.

Menurut Azwar, refleksi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi cermin penting. Sejumlah persoalan seperti akurasi daftar pemilih, partisipasi yang belum maksimal, hingga tantangan kampanye di era digital menjadi pelajaran berharga.

Karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat:

  • Memastikan validitas dan transparansi daftar pemilih

  • Memperkuat sosialisasi pentingnya partisipasi demokrasi

  • Mendorong kampanye yang edukatif dan bermartabat

  • Mengantisipasi penyebaran hoaks dan politik adu domba

  • Insiatif hadirkan pengawas pilwana di tingkat Nagari, agar setiap tahapan pilwana terawasi dengan baik.
Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. sebagai bagian dari upaya penegakan hukum pemilu yang transparan dan berkeadilan. (Dok.humas Bawaslu)

Azwar menegaskan bahwa saran tersebut bukan bentuk intervensi kelembagaan, melainkan kontribusi pemikiran demi kualitas demokrasi daerah.

“Kami tidak dalam posisi mengawasi Pilwana, tetapi kami ingin Pilwana menjadi cerminan demokrasi Padang Pariaman yang matang. Jika literasi demokrasi masyarakat kuat dari tingkat nagari, maka Pemilu dan Pilkada ke depan akan jauh lebih berkualitas,” tegasnya.

Ia berharap Pilwana 2026 tidak hanya menghasilkan wali nagari terpilih, tetapi juga melahirkan masyarakat yang semakin sadar hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi. [*]

Baca Juga  Mengawal Demokrasi dari Nagari: Pilwana Serentak 2026 sebagai Fondasi Pemilu 2029 yang Berkeadilan