NGAWI | KLIKGENZ.COM – Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dicairkan pada awal Maret 2026. Kepastian ini diberikan agar para pegawai dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang dan terencana.
Pemkab Ngawi telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 52,3 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Dana tersebut dialokasikan bagi ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu yang tercatat aktif serta memenuhi persyaratan administratif.
Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setyohadi, menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan saat ini tengah dirampungkan agar seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Untuk ASN dan PPPK penuh waktu, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 47 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi ribuan pegawai aktif yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari sektor pendidikan hingga layanan teknis,” ujar Mulat saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu yang menduduki jabatan pengelola umum operasional maupun operator layanan operasional, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar. Pemkab menegaskan tidak ada pembedaan hak selama status kepegawaian aktif dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 52,3 miliar, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memenuhi hak pegawai, tetapi juga menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang momentum Lebaran. Pemerintah optimistis pencairan tepat waktu akan memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan dan UMKM di wilayah Ngawi. [*]







