PADANG | KLIKGENZ.COM — Keraguan dalam mengambil kebijakan kerap menghantui kepala sekolah, terutama saat berhadapan dengan regulasi yang kompleks dan tekanan eksternal. Kini, kekhawatiran itu mulai dijawab secara konkret.
Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) memberikan jaminan kepastian hukum kepada para kepala sekolah se-Kota Padang melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Gedung Youth Centre, Padang, Kamis (26/02/26). Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum hadir bukan semata untuk penindakan, melainkan juga sebagai mitra strategis dalam pencegahan potensi pelanggaran administrasi dan pengelolaan anggaran sekolah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peran sentral dalam manajemen pendidikan. Mulai dari pengelolaan sumber daya manusia hingga realisasi program dan anggaran, semuanya membutuhkan keberanian sekaligus ketepatan dalam memahami aturan.
Menurutnya, pemahaman regulasi yang belum utuh sering kali membuat inovasi di sekolah tersendat karena kekhawatiran berlebihan.
“Melalui penyuluhan ini, kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu mereka lebih percaya diri dan tidak ragu dalam bertindak selama sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril G., menjelaskan dua instrumen utama yang disiapkan untuk mengawal dunia pendidikan.
Pertama, Pengawalan Preventif oleh bidang Intelijen melalui deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah. Kedua, Pendampingan Hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), yang memungkinkan sekolah memperoleh legal opinion secara resmi sebelum kebijakan dijalankan.
“Kami siap memberikan pendapat hukum agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari. Tujuannya murni pencegahan,” tegas Basril.
Tak hanya soal tata kelola, Kejari Padang juga menyoroti adanya laporan tekanan dari oknum yang mengatasnamakan LSM dan mencoba mengintimidasi pihak sekolah. Fenomena ini dinilai dapat mengganggu stabilitas dan fokus dunia pendidikan.
Basril menegaskan, pihaknya siap bertindak jika ada upaya intimidatif yang melanggar hukum.
“Jangan takut terhadap tekanan oknum. Jika ada tindakan yang mengarah pada intimidasi, segera laporkan. Kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Melalui sinergi dengan program Padang Amanah, Kejari Padang berharap tercipta ekosistem pendidikan yang transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan. Pendampingan berkala akan terus dilakukan dengan mengedepankan fungsi pencegahan sebagai fondasi tata kelola sekolah yang bersih. [*]






