JAKARTA | KLIKGENZ.COM – Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta Platforms di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons tegas pemerintah terhadap rendahnya tingkat kepatuhan platform tersebut dalam menangani konten bermuatan judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di Indonesia.
Dalam sidak tersebut, pemerintah menyoroti kinerja moderasi konten pada layanan milik Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang dinilai belum optimal dalam menindak konten melanggar hukum.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK di Indonesia hanya mencapai 28,47 persen. Angka ini menempatkan Meta sebagai salah satu platform dengan tingkat kepatuhan terendah dibandingkan platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Situasi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat jumlah pengguna layanan Meta di Indonesia sangat besar. Data pemerintah mencatat pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar Meta di dunia.
Pemerintah Peringatkan Dampak Serius Konten Berbahaya
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa lambatnya respons platform dalam memoderasi konten dapat menimbulkan dampak serius bagi keselamatan masyarakat.
“Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,” tegas Meutya.
Menurut pemerintah, penyebaran disinformasi tidak hanya memicu perpecahan antarwarga, tetapi juga berpotensi melemahkan demokrasi serta meningkatkan polarisasi sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah Tegaskan Kewajiban Platform Digital
Dalam aspek hukum, pemerintah merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan serta penanganan penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.
Melalui ketentuan tersebut, setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional serta bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital bagi masyarakat.
Pemerintah juga mendesak Meta untuk segera memperkuat sistem moderasi konten dan meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten bermasalah.
Langkah ini dianggap penting untuk menekan berbagai risiko di ruang digital, mulai dari maraknya judi online, disinformasi terkait kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang semakin sering ditemukan di platform media sosial.
Sidak Libatkan Aparat Keamanan dan Siber
Dalam inspeksi tersebut, Menkomdigi turut didampingi sejumlah pejabat dari berbagai lembaga negara, antara lain Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Alexander Sabar, Deputi VI BIN Irjen Pol. Heri Armanto Sutikno, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, hingga perwakilan dari TNI dan Bareskrim Polri.
Keterlibatan berbagai lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan ruang digital sekaligus menekan penyebaran konten berbahaya di platform media sosial.
Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. [*]






