Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2026, Jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai Terapkan One Way

Ditlantas Polda Sumbar berlakukan sistem satu arah dua sif harian untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik di jalur utama Padang–Bukittinggi.

PADANG | KLIKGENZ.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di jalur utama Padang–Bukittinggi, khususnya di kawasan Lembah Anai. Kebijakan ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini menjadi langkah strategis mengingat kondisi infrastruktur jalan di kawasan Lembah Anai yang belum sepenuhnya pulih pascabencana beberapa waktu lalu.

“Untuk mengurai potensi kemacetan, kami menerapkan sistem one way dengan dua sif waktu setiap hari,” ujar Reza, Jumat (6/3/2026).

Dalam skema tersebut, arus kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi dibuka pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Setelah itu, arus dibalik dari arah Bukittinggi menuju Padang pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga  Gadis Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Selamat di Jurang Belakang Rumah

Pihak kepolisian juga memberlakukan clearance time atau waktu steril selama 30 menit sebelum perpindahan arus. Selama periode tersebut, jalur sepanjang sekitar 20 kilometer akan dikosongkan dari kendaraan untuk memastikan keamanan dan mencegah benturan arus dari dua arah yang berlawanan.

“Kami mengosongkan jalur terlebih dahulu agar tidak terjadi pertemuan kendaraan dari dua arah ketika pergantian sistem one way,” jelasnya.

Meski rekayasa lalu lintas diberlakukan, pihak kepolisian tetap menargetkan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Lembah Anai dapat rampung sebelum puncak arus mudik.

“Kami menargetkan pada H-7 Lebaran, jalur Lembah Anai sudah dapat difungsikan normal dua arah selama 24 jam,” tambah Reza.

Baca Juga  Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Padang Pariaman Sampaikan Pidato Politik

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, kepolisian juga mendirikan sejumlah pos pantau di titik strategis seperti kawasan Lembah Anai dan Padang Panjang.

Pengawasan dilakukan tidak hanya secara manual oleh petugas di lapangan, tetapi juga melalui teknologi pemantauan modern.

“Pemantauan dilakukan selama 24 jam melalui sistem Regional Traffic Management Centre (RTMC) serta patroli udara menggunakan drone untuk memantau kepadatan kendaraan secara real-time,” katanya.

Sementara itu, untuk jalur alternatif Malalak, kepolisian belum memberlakukan sistem satu arah. Hal ini karena kondisi jalan yang masih berstatus darurat sehingga belum memungkinkan untuk pengaturan arus lalu lintas yang lebih kompleks.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat berkendara, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memantau informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran. [*]