PADANG | KLIKGENZ.COM – Kecelakaan kereta api terjadi di jalur rel kawasan KM 15+400 antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (7/3/2026) malam.
Insiden nahas yang menewaskan satu remaja tersebut terjadi di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, tidak jauh dari simpang masuk menuju SMP Negeri 13 Padang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, tidak lama setelah waktu berbuka puasa.
Kapolsek Koto Tangah, Afrino, mengatakan kecelakaan melibatkan Kereta Api Lembah Anai B56A yang melintas dari arah Padang menuju Pariaman.
“Kecelakaan kereta api Lembah Anai B56A menabrak anak remaja di depan SLB Karya Padang,” kata Afrino dalam keterangan resminya.
Menurutnya, kejadian bermula saat sejumlah remaja sedang menunggu teman mereka untuk bermain futsal sambil duduk di atas rel kereta api. Tanpa disadari, kereta yang melintas tiba-tiba datang dari arah Padang dan langsung menabrak mereka.
Setelah menerima laporan warga, petugas dari Polsek Koto Tangah langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mengevakuasi korban.
Para korban kemudian dilarikan ke RS Hermina Padang untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan pendataan petugas, korban diketahui bernama Wahyu Rizki Anugerah (18), David Ricardo (18), dan Valza (17) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Akibat kejadian tersebut, Wahyu Rizki Anugerah dinyatakan meninggal dunia.
KAI Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur Rel
Pihak PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat turut menyampaikan duka cita atas insiden tersebut.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan lokasi kejadian merupakan area Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.
Area tersebut merupakan kawasan tertutup yang tidak boleh digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang setiap orang berada di jalur rel atau menggunakan rel untuk kepentingan selain operasional kereta api.
“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur rel untuk aktivitas lain,” jelas Reza.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.
KAI kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api, seperti duduk, bermain, berjualan, hingga menjemur barang karena dapat membahayakan keselamatan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan KAI, sebelum kejadian masinis Kereta Api B56A Lembah Anai relasi Padang–Kayu Tanam telah melihat sejumlah orang berada di jalur rel.
Masinis kemudian membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang agar mereka segera menjauh dari rel.
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Masinis sudah membunyikan klakson berkali-kali sebagai tanda peringatan, namun yang bersangkutan tidak segera menjauh dari jalur rel,” ujar Reza.
Dari informasi yang dihimpun, para remaja tersebut diketahui baru selesai bermain futsal dan berhenti di sekitar rel sambil menunggu teman lainnya.
Sebagian remaja terlihat duduk di atas rel, sementara yang lain menunggu di sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.
Kesaksian Warga
Seorang warga setempat bernama Ita mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
“Iya benar, tadi ada kecelakaan di seberang warung saya ini, kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB setelah orang selesai berbuka puasa,” kata Ita.
Ia mengaku tidak melihat langsung awal kejadian karena sedang berada di dalam warung. Namun ia mendengar teriakan warga dari arah rel kereta api.
“Saya sedang di dalam warung, tiba-tiba ada orang berteriak. Setelah keluar saya melihat sudah banyak warga di lokasi,” ujarnya.
Warga kemudian segera mengevakuasi korban dan membawa mereka ke rumah sakit menggunakan kendaraan yang melintas. [*]






